VIVAnews - Departemen Perhubungan sedang menggelar rapat soal larangan terbang pesawat jenis MD-90 yang dimiliki Lion Air. Hasil rapat soal larangan terbang bagi pesawat milik Lion itu akan diumumkan sore ini.
"Siang ini hasil pemeriksaan selesai dirapatkan dan sekarang sedang dipersiapkan hasilnya," kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Udara, Rudi Ricardo, di Departemen Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret 2009.
Rapat yang masih berlangsung itu diikuti juga jajaran Direktorat Kelaikan Udara dan Direktorat Pengoperasian Pesawat Udara. Menurut Rudi, untuk pemaparan mengenai detail hasil rapat dapat dipaparkan sore ini.
Jenis armada MD-90 milik maskapai Lion Air dilarang terbang berdasarkan surat tertulis Departemen Perhubungan sejak 11 Maret 2009. Sementara, Sabtu, 14 Maret 2009, Armada Lion Air MD-90 sudah melakukan aktivitas penerbangan.
Maskapai penerbangan Lion Air sudah menyatakan siap merugi dan mengganti pesawat yang dinyatakan tidak layak terbang. Tetapi berapa kira-kira kerugian Lion Air atas larangan terbang semua pesawat jenis MD-90 itu.
"Sekitar US$4,500 per jam, kalau pesawatnya sewa anda hitung sendiri," kata Direktur Produksi Lion Air, Ertata Lananggalih, usai pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Departemen Perhubungan, Rabu (11/3) lalu.
Menurut Ertata, grounded atau pengandangan semua jenis MD-90 itu akan berlangsung sampai empat hari. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Heri Bakti, bahwa larangan terbang sementara itu akan berlangsung sampai pemeriksaan selesai, maksimum satu minggu.
Hingga kini belum ada publikasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang penyebab tergelincirnya insiden Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta. Insiden pertama yang dialami Lion Air adalah pendaratan pesawat tanpa roda depan di Bandara Batam, Senin (23/2) malam. Insiden kedua yakni, tergelincirnya Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/3) sore.
Insiden kedua ini mengakibatkan Lion Air harus meng-grounded semua pesawat jenis MD-90. Hal ini dilakukan karena Departemen Perhubungan ingin melakukan pemeriksaan terhadap kelima pesawat buatan Amerika Serikat itu.
Baca Juga :
Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.
4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Nasional
24 Apr 2024
Keempat prajurit TNI yang berasal dari wilayah Sunda telah meniti karir cemerlang dalam dunia militer. Prestasi mereka sangat moncer dengan pangkat jenderal bintang empat
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.
Selengkapnya
Partner
Persib Bandung akan menjamu Borneo FC di pertandingan pamungkas gelaran Liga 1 2023/2024 dengan membidik misi kemenangan akhir di kandang sendiri di depan bobotoh.
Mantan pemain Persebaya Irfan Jaya justru menjadi pembuka kemenangan bagi Bali United. Irfan yang tampil mobile merobek gawang Persebaya yang dikawal Andhika Ramadhani.
Bukan Korea Selatan, Sebenarnya Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Melawan Negara Ini!
Jatim
35 menit lalu
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti, Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku sebenarnya dia menginginkan timnya menghadapi Jepang.
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
sekitar 1 jam lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Selengkapnya
Isu Terkini