Pemeriksaan 43 Saksi Penembakan di Lapas Sleman Selesai

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews
Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen
-
Detasemen Polisi Militer (
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
Denpom) IV/2 Yogyakarta telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 43 saksi yang terdiri dari tahanan dan sipir Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Rusdianto, bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana, mengatakan selesainya pemeriksaan itu diakhiri dengan penandatanganan berkas-berkas pemeriksaan terhadap saksi.


"Hari Senin (29/4) kemarin telah dilakukan penandatanganan berkas terakhir," kata Rusdianto, Rabu 1 Mei 2013.


Menurutnya proses pemeriksaan terhadap 43 saksi dilakukan di Lapas Cebongan. Sesuai prosedur, tahanan maupun napi tidak diperbolehkan dibawa keluar, sehingga pemeriksaan berada di dalam lingkungan lapas.


Berkaitan dengan pemulihan mental para tahanan dan

petugas lapas yang melihat kejadian pembunuhan sadis terhadap 4 tersangka tahanan titipan oleh oknum Kopassus, Rusdianto memastikan bahwa itu tidak mudah.

 

Menurutnya trauma healing sudah diberikan beberapa psikolog dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Setiap tahanan dan sipir memperoleh satu pendamping.


"Selain pendampingan  para tahanan dan sipir ini mendapat perlindungan dari LPSK," katanya.


Menyinggung kesiapannya bersaksi di depan persidangan, Rusdianto mengatakan, mereka mengaku siap. Namun, kesemuanya masih harus menunggu perkembangan mendatang.


Wamenkum HAM Denny Indrayana menambahkan, akan dikaji

apakah saksi akan besaksi langsung atau menggunakan teknologi video conference atau yang lainnya. Kesemuanya, tergantung dengan penilaian atas keamanan.


"Para meter keamanan akan diserahkan kepada penilaian petugas keamanan," katanya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya