Batal Diperiksa, Aceng Fikri Sakit Radang Tenggorokan

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Feri Purnama
VIVAnews
Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia
- Mantan Bupati Garut, Aceng MH Fikri kembali mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik di muka umum terhadap mantan istri sirinya, Fanny Oktora.

Inspirasi Membantu Sesama

Setelah Kamis pekan lalu dia menolak penuhi panggilan karena dalam masa berkabung dan sakit, kali ini mantan orang nomor satu di Garut itu tak dapat penuhi panggilan Polda dengan alasan sakit radang tenggorokan
DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya


"Sudah dua minggu Pak Aceng sakit. Sakitnya radang tenggorokan," kata pengacara Aceng, Ratu Leny Anggraeni  kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 2 Mei 2013.


Pengacara Aceng itu hadir seorang diri ke Mapolda Jabar untuk menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter kepada penyidik Polda. Dia menjelaskan, kliennya belum dapat diperiksa karena butuh istirahat. "Pak Aceng harus beristirahat mulai tanggal 2-5 Mei 2013," jelasnya.


Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menegaskan akan kembali memanggil Aceng Fikri. "Jika sekarang tidak hadir kembali, maka akan kita berikan surat panggilan kedua kepada Aceng Fikri," ujar Martinus.


Aceng Fikri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Fanny Octora beberapa waktu lalu. Aceng diduga melanggar Pasal 310 ayat 1 dan ayat 2 tentang menyerang kehormatan seseorang di depan umum dan atau penghinaan.


Fanny melaporkan Aceng atas empat pasal sekaligus, yakni Pasal 280 KUHP tentang Penghalang Perkawinan, 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan 378 KUHP tentang Penipuan.


Sementara Fanny Octora adalah perempuan belia yang dinikahi Aceng Fikri selama beberapa hari, yang kemudian diakhiri melalui pesan singkat (SMS). Perbuatan Aceng ini bergulir ke ranah politik yang berujung dengan pemakzulannya dari kursi Bupati Garut. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya