Kasus Impor Daging, KPK Periksa Wali Kota Makassar

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
10 Negara Paling Religius di Dunia, Peringkat Indonesia Tak Disangka!
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin, Senin 6 Mei 2013. Ilham diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang terkait pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Mengapa Umat Kristen Merayakan Paskah? Simak Sejarah beserta Maknanya

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin, 6 Mei 2013.
Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula, Dari A sampai Z


Selain Ilham, KPK juga memeriksa sejumlah orang sebagai saksi Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang, yakni Malarangan Daeng Tutu, Andi Masrizal, dan Amru Zaher. Ketiganya merupakan pihak swasta.


Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi (TPK) dan TPPU Luthfi Hasan Ishaaq, KPK akan memeriksa pihak swasta yaitu Elda Devianne Adiningrat dan Abdullah Sani.


Sedangkan terkait kasus suap dalam korupsi impor daging dengan tersangka Maria Elisabeth Liman (MEL) Direktur Utama PT Indoguna, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Melani Mulia, Sahruddin, Dina Zelvia, dan Mimin Jumiatin.


Dalam kasus yang bermula dari tangkap tangan ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, tiga orang diantaranya, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Maria Elisabeth Liman merupakan Direktur PT Indoguna Utama. Sementara dua orang lainnya yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.


KPK juga menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka kasus pencucian uang pengurusan kuota impor daging. Keduanya diduga menyamarkan, mengalihkan atau merubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset berupa properti dan mobil milik dua tersangka. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya