Gerbang PKS Digembok, Penyitaan 5 Mobil Luthfi Hasan Tertunda

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum berhasil menyita lima mobil mewah yang berada di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Jakarta. Kelima mobil mewah yang baru bisa disegel dengan garis pembatas KPK itu terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa 7 Mei 2013, menjelaskan alasan dan kendala penyitaan mobil-mobil itu.
Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal


"Pintu gerbangnya (kantor DPP PKS) dikunci. Jadi hingga saat ini belum bisa dilakukan penyitaan," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa mobil yang hendak disita itu dijaga oleh sejumlah orang. Penyidik KPK juga tidak bisa memasuki kantor itu untuk melakukan penyitaan.


Johan menegaskan bahwa proses penyitaan atas sejumlah mobil yang berada di kantor DPP PKS itu murni proses penegakan hukum. "Jadi tidak ada kaitannya dengan partai," kata Johan.


Jika ada kendala di lapangan dalam proses penegakan hukum, menurut Johan, lembaga anti korupsi ini akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian.


"KPK tentu akan meminta bantuan penegak hukum lain dalam hal ini pihak kepolisian, jika ada kendala dilapangan dalam proses eksekusi," kata Johan.


Sebelumnya lima mobil mewah Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai sore ini, Selasa 7 Mei 2013, KPK tengah mengupayakan membawa mobil itu dari Kantor DPP PKS, Jalan Simatupang, ke Kantor KPK, Jalan Rasuna Said.


Menurut Johan, tiga mobil telah disegel oleh penyidik sekitar pukul 23.00, Senin 6 Mei. Namun, saat hendak dibawa ke KPK sejumlah orang di kantor partai itu menghalang-halangi. Selengkapnya baca . (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya