KPK Akan Periksa Ketua Majelis Syuro PKS

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus korupsi impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, surat panggilan terhadap Hilmi sudah dilayangkan penyidik hari ini, Selasa 7 Mei 2013.
Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China


"Hilmi Aminudin diperiksa untuk tersangka LHI pada hari Jumat," ujar Johan Budi di kantornya.


Selain itu, KPK juga akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta. Berbeda dengan Hilmi Aminuddin, Anis Matta akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah. "Pemeriksaan Anis Matta direncanakan hari Senin pekan depan," kata Johan.


Siang tadi, penyidik KPK memeriksa Saldi Matta, adik dari Presiden PKS Anis Matta. Saldi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi daging impor di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni, Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dua orang lainnya sudah berstatus terdakwa yakni, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya