PKS Klaim 5 Mobil Mewah yang Diincar KPK Aset Partai

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
TERPOPULER: Ramalan Zodiak Hingga Anemia Aplastik yang Diderita Babe Cabita
- Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilukada DPP PKS, Dono Pratomo mengklaim lima mobil mewah yang akan disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan aset partai. Dono membantah harta tersebut milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Kapolres-Wali Kota Jaksel Kompakan Patroli Malam Takbiran Pakai Motor

"Pada prinsipnya itu semua adalah aset dari partai, dan aset dari partai ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab partai untuk memeliharanya," kata Dono di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013.
Tiga Mahasiswa ITB Wakili Indonesia di Ajang Brandstrom di Inggris


Dono mengaku akan membicarakan masalah tersebut dengan pimpinan KPK. Dia tidak mau ada salah komunikasi antar mereka. "Kejadiannya tadi malam ya sekitar jam 12 sampai jam 1. Jadi sampai saat ini kami masih membicarakan antara internal PKS dan KPK. Kami tidak ingin ini ada salah paham antara kami dan KPK," ujarnya.


Terkait dengan sangkaan bahwa mobil-mobil tersebut adalah milik Luthfi, Dono minta KPK untuk memeriksanya lagi. Dia berharap KPK memastikan terlebih dahulu sebelum melakukan langkah hukum.


"Ini banyak mobil. Saya tidak bisa berbicara dan itu harus dicek lagi. Daripada nanti beritanya simpang siur lebih baik kami bicarakan lagi," ucapnya.


Saat ditanya apakah insiden semalam akan berdampak buruk bagi citra PKS, Dono mengaku menyerahkannya ke masyarakat. Dia menegaskan PKS tetap berkonsentrasi pada pemenangan pemilu, meskipun sedang tersangkut persoalan hukum.


"Pada prinsipnya pasti ada pengaruh tetapi tidak besar seperti Pilgub Jabar, Pilgub Sumut sekarang sebentar lagi Pilgub NTB," katanya.


Seperti diketahui, sampai sore tadi, KPK tengah mengupayakan membawa mobil itu dari Kantor DPP PKS, Jalan Simatupang, ke Kantor KPK, Jalan Rasuna Said.


Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi, tiga mobil telah disegel oleh penyidik sekitar pukul 23.00, Senin 6 Mei. Namun, saat hendak dibawa ke KPK sejumlah orang di kantor partai itu menghalang-halangi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya