Dua Petingginya Dipanggil KPK, PKS Harap Tak Dipolitisasi

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVANews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Ditemui wartawan, Rabu 8 Mei 2013, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid berharap, pemanggilan ini tidak dibawa ke ranah politik. 
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Surat panggilan disampaikan tim penyidik KPK saat mendatangi kantor DPP PKS, sekaligus melakukan penyitaan terhadap lima mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq, Senin 6 Mei 2013.
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

"Ini adalah mekanisme hukum yang sudah berjalan. Dan, tidak perlu keluar dari itu (ranah hukum)," kata Hidayat di Gedung DPR.
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Jika pemanggilan itu dilakukan KPK untuk membantu proses hukum, maka PKS tidak akan menghalang-halangi. "Sejauh yang dilakukan demi langkah hukum. Banyak yang dipanggil KPK, menteri, Pak Anis juga pernah dipanggil," ujar dia.

Hilmi dan Anis rencananya akan diperiksa KPK, Jumat 10 Mei 2013 sebagai saksi terkait dugaan suap kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ini bermula saat orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, ditangkap KPK, 29 Januari 2013. Dari operasi tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp1 miliar dari tangan Ahmad Fathanah. Dibanding Luthfi, Ahmad sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Uang itu berasal dari dua pejabat perusahaan importir daging, PT Indoguna Utama. Selain kasus suap, Luthfi dan Ahmad pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya