Sumber :
- Riefki Farandika Pratama (Bandung)
VIVAnews - Kepolisian menyatakan siap menanggung kerugian sejumlah rumah warga yang berada dekat dengan lokasi rumah kontrakan milik terduga teroris di Kampung Batu Rengat, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Terutama, rumah yang mengalami keruskan parah akibat rentetan senjata dari petugas Densus 88 yang dilakukan dari segala arah menuju target rumah kontrakan milik terduga teroris tersebut, Rabu malam.
Kapolres Cimahi AKBP Anwar, Kamis 9 Mei 2013, mengatakan bahwa pihak kepolisian berjanji akan memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan akibat penyergapan terduga teroris yang dilakukan Densus.
Baca Juga :
Viral! Konser Musik di Malang Batal Digelar, Pembeli Tiket dan Penyewa Stand Tuntut Refund
Namun, Anwar menambahkan, perbaikan rumah warga yang rusak tersebut akan dilakukan setelah petugas dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri selesai melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kalau kata Labfor oke cukup, baru nanti kita ada perbaikan rumah. Kemudian kita menyerahkan ke warga, dan baru dibuka kembali untuk umum," ujar Kapolres.
Indra, salah seorang warga yang rumahnya berada persis di samping kontrakan tersangka terduga teroris, mengaku bahwa rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.
Menurutnya, hampir semua kaca rumah pecah. Namun, dirinya sudah didatangi oleh pihak kepolisan yang berjanji akan mengganti biaya kerusakan rumahnya.
"Polisi sudah mendata dan akan mengganti kerusakan yang dialami warga," ujarnya kepada VIVAnews. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau kata Labfor oke cukup, baru nanti kita ada perbaikan rumah. Kemudian kita menyerahkan ke warga, dan baru dibuka kembali untuk umum," ujar Kapolres.