Fathanah Disebut Pernah Dibui di Australia, Ini Kata Septi

Istri Achmad Fathanah, Septi Sanustika
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVAnews - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah dikabarkan sempat terjerat kasus penyelundupan manusia (human trafficking) di Australia pada tahun 2005. Fathanah divonis lima tahun penjara oleh pemerintah setempat.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Saat kasus itu bergulir Fathanah menggunakan nama Achmad Olong. Di tanah kelahirannya, Fathanah biasa disapa Olong oleh teman-teman kecilnya.

Kabar ini membuat istri Fathanah, Septi Sanustika, kaget. Septi mengaku tidak tahu banyak soal pekerjaan Fathanah sebelumnya. Sepengetahuan Septi, suaminya adalah seorang pengusaha swasta.

"Ah masa sih, enggak saya enggak tahu sama sekali," kata Septi saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Jumat 10 Mei 2013.
     
Namun saat dikonfirmasi  apakah Fathanah memiliki nama lain yakni Olong Ahmad,  Septi tidak menampiknya. "Itu panggilan Bapak waktu kecil," ujar Septi.

Soal Ahmad Fathanah pernah dibui di Australia, juga di Thailand, diungkapkan mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam kultwit-nya di situs jejaring sosial Twitter. Tifatul menjelaskan, Ahmad Fathanah berkawan lama dengan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.

"Info lain yang perlu diklarifikasi AF pernah dihukum di Thailand dan Australia. Setelah bebas AF kembali merapat kepada LHI," tulis Tifatul.

Penelusuran VIVAnews di laman The Age, sempat ditulis berita terkait Achmad Olong pada 1 Juni 2010. Laman media Australia itu menyebut Achmad Olong sebagai "the number one people smuggler in Indonesia at the time".

Achmad Olong--nama lain Ahmad Fathanah--disebutkan pernah divonis 5 tahun penjara oleh otoritas Australia. Dia dinilai bersalah karena terlibat dalam penyelundupan 353 orang ke Pulau Natal pada tahun 1999.

Sebetulnya, Fathanah terancam 20 tahun penjara. Hukumannya lebih ringan karena dia dinilai kooperatif dengan pemerintah federal dan merupakan saksi kunci dalam sidang pelaku penyelundup manusia lainnya, Hadi Ahmadi.

Namun pada 29 Januari 2013 lalu, giliran KPK menangkap Ahmad Fathanah. Orang dekat mantan Presiden PKS itu ditangkap bersama seorang mahasiswi bernama Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien. Fathanah ditangkap karena diduga menerima suap pengurusan kuota impor daging dari PT Indoguna Utama yang rencananya akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq.

Kemudian KPK menetapkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus tersebut. Setelah beberapa bulan kasus itu bergulir, keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh KPK. Mereka diduga menyamarkan, merubah bentuk atau mengalihkan harta yang diduga berasal dari tindak pidana. (umi)

Museum MACAN

Museum MACAN Open House sampai 21 April, Bisa Jadi Ide Hangout!

Ingin menghabiskan waktu yang berbeda dari biasanya bersama keluarga, teman, atau bahkan pasangan? Kamu bisa jadikan Museum MACAN ide hangout karena sedang open house.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024