Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, diperiksa selama lima jam oleh penyidik KPK dalam kasus korupsi dan pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Hilmi yang saat diperiksa mengenakan kopiah putih semula enggan membeberkan pemeriksaan, dia mengaku hanya bersilaturahmi dengan penyidik. Namun saat didesak, pendiri PKS itu mengaku ditanya penyidik seputar rekaman penyadapan Ahmad Fathanah dengan seseorang.
Baca Juga :
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
"Rekaman semuanya dibuka. Tapi bluffing semua isinya," kata Hilmi usai diperiksa KPK, Selasa, 14 Mei 2013.
Hilmi sendiri enggan menjelaskan materi penyadapan yang dikonfirmasi kepadanya. Namun menurut dia, rekaman penyadapan itu sudah banyak terungkap di media massa.
"Sudah banyak ditulis, ada semua rekaman tapi semua bluffing," ujarnya.
Selebihnya, Hilmi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Hilmi yang dikawal belasan pria berbadan tegap berbaju batik itu langsung merangsek kerumunan wartawan dan masuk kedalam mobil Mitsubishi Pajero Sports silver.
Saat Hilmi hendak masuk kedalam mobil, sempat terjadi insiden bentrok pengawal Hilmi dengan wartawan. Pria yang diduga pengawal Hilmi menghalang-halangi kamera wartawan sehingga tidak dapat mengambil gambar.
Beberapa wartawan yang tidak terima atas perlakuan itu langsung menghajar orang tersebut dan bentrok antara wartawan dan pengawal Hilmi tak terelakkan. Sementara Hilmi sendiri langsung pergi dengan mobil Pajero Sportnya. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sudah banyak ditulis, ada semua rekaman tapi semua bluffing," ujarnya.