Akan Disidang, Mantan Polisi Kabur dari Mobil Tahanan

Polisi memeriksa salah satu tahanan yang mengetahui ada tahan kabur
Sumber :
VIVAnews
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
- Iman alias Tarmizi, mantan anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang juga terdakwa kasus perampokan di Batam, kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa,14 Mei 2013.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Pelaku kabur sekitar pukul 11.45 WIB, dengan membuka borgol menggunakan kunci duplikat saat berada di dalam mobil tahanan. Saat seluruh tahanan akan dipindahkan, pelaku kabur tanpa sepengetahuan petugas.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah


Saat itu, pengawalan tahanan di PN Batam dilakukan dua personel dari Mapolresta Barelang. Ada empat jaksa yang ikut menjemput tahanan dari Rutan Baloi Klas II A Batam.


Salah satu Jaksa di Kejari Batam, Lukman mengatakan, aksi itu sempat diketahui salah satu tahanan bernama Aseng. Tapi Aseng tak berani memberitahukan kepada petugas.


"Aksi itu diketahui oleh salah satu tahanan saat pelaku membuka borgol di dalam mobil tahanan," kata Lukman.


Setelah borgol terlepas, pelaku yang pangkat terakhirnya Brigadir Satu itu langsung kabur tanpa sepengetahuan penjaga.


Pantauan di PN Batam, tim buser Satreskrim Polresta Barelang dan Kejari Batam sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah tahanan. Pengejaran terhadap pelaku masih dilakukan.


"Salah satu tahanan bernama Aseng, yang terakhir diborgol bersama pelaku dan mengetahui peristiwa ini masih kami periksa," kata Lukman.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti Arjadna, saat hendak dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan ini tak bisa ditemui. Telepon genggamnya tidak aktif dan pesan singkat juga belum dibalas.


Sebelumnya, pelaku pernah kabur saat menjalani penahanan di Mapolda Kepri pada Jumat, 8 Maret 2013 lalu. Pelaku kabur saat minta diantar pulang oleh seorang penjaga rutan dengan alasan menjemput pakaian di kediamannya.


Selang 24 jam setelah dinyatakan kabur dari tahanan Polda Kepri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku Iman berhasil dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Kepri di kamar 303, Wisma Delima, Tanjung Riau, Sekupang. Kini pelaku kabur lagi. (sj)


Laporan: Hendra Zaimi/ Batam
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya