Sumber :
- Rizky Sekar Afrisia/ Vivanews
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa komisi itu belum menerima laporan tentang adanya aliran dana pencucian uang kasus korupsi pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dari Ahmad Fathanah kepada artis, Kiki Amalia.
"Sejauh ini, yang saya ketahui belum ada informasi aliran dana Ahmad Fathanah kepada Kiki Amelia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa, 14 Mei 2013.
"Sejauh ini, yang saya ketahui belum ada informasi aliran dana Ahmad Fathanah kepada Kiki Amelia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa, 14 Mei 2013.
Johan juga mengingatkan kepada siapapun yang diduga menyembunyikan atau mengubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi akan dijerat Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tapi sampai hari ini, kata Johan, belum ada pihak-pihak lain yang disimpulkan memenuhi unsur-unsur ikut menyembunyikan atau mengubah bentuk harta yang diduga dari hasil korupsi itu.
Sebelumnya Kiki Amelia membantah keras telah menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah dalam kasus suap impor daging itu. Kiki Amalia mengaku tidak mengenal orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.
"Saya jujur
nggak
kenal, saya syok. Saya sebenarnya tidak mau menanggapi gosip ini," ujar Kiki. Pengacara Kiki Amalia, Mahdi, menduga bahwa nama Kiki diseret dalam kasus ini kemungkinan karena rekayasa pihak tertentu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Johan juga mengingatkan kepada siapapun yang diduga menyembunyikan atau mengubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi akan dijerat Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.