Suap Pegawai Pajak, KPK Sita 300 Ribu Dolar Singapura

Pegawai Pajak Pargono Riyadi (PR) Ditangkap KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak. Masing-masing berinisial MDI dan ED yang diketahui merupakan pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur. Sementara dua orang lainnya, E diduga sebagai pemberi dan T sebagai kurir. 

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

"Mereka ditangkap di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta jam 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 15 Mei 2013.

KPK kata Johan menduga empat orang yang ditangkap melakukan tindak pidana penyuapan terkait pengurusan masalah pajak perusahaan PT The MS yang beralamat di Rawa Terate, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak dibidang penyedia konstruksi baja.

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

"Keempatnya sekarang dalam proses pemeriksaan sudah dibawa ke KPK," ujar Johan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK lanjut Johan, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 300 ribu dolar Singapura. Jika dikonversi dalam mata uang rupiah uang yang diduga suap itu mencapai Rp2,34 miliar. (eh)

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024