- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 17 Mei 2013. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.
Winantuningtyastiti mengaku bahwa dia dipanggil untu memberikan kesaksian tambahan mengenai bekas anggota Komisi III DPR RI itu. Luthfi terjerat dua perkara, yakni suap impor daging sapi dan pencucian uang. "Saya hanya melengkapi keterangan tambahan untuk LHI," jelasnya.
Selain Sekjen DPR, penyidik juga memeriksa Vitalia Shesya, teman wanita Ahmad Fathanah yang juga tersangka dalam kasus ini. Saksi lainnya, antara lain: Darin Mumtazah (Pelajar) dan Prof Dr Yuswar Z BasriĀ (Ketua Program Islamic Ekonomi dan Finance Universitas Trisakti).
Dalam kasus ini, KPK juga memerika dua pejabat dari Kementerian Pertanian. Mereka adalah Baran Wirawan (Sekretaris Menteri Pertanian), Syukur Iwantor (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan) dan Denni Pramudia Adiningrat (PT Radina Bio Adicita).