Aiptu Labora Diringkus 10 Petugas Mabes Polri

Aiptu Labora Sitorus
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
– Pemilik transaksi mencurigakan Rp1,5 triliun yang telah menjadi tersangka tiga kasus sekaligus, Ajun Inspektur Polisi Satu Labora Sitorus, diringkus anggota Markas Besar Kepolisian RI sesaat setelah ke luar dari gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Sabtu 18 Mei 2013.

Menlu Retno Disarankan Segera Kontak Iran Agar Tidak Serang Balik Israel

Penangkapan Labora dilakukan oleh sepuluh petugas kepolisian Mabes Polri yang mendatangi Kompolnas dengan empat mobil. Labora langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa. Hingga saat ini Labora masih diperiksa di dalam.
Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya


Aiptu Labora sore ini mendatangi Kompolnas untuk melakukan koordinasi dan meminta perlindungan hukum. Ia mengatakan harta yang dimilikinya bukan harta pribadi, melainkan bisnis keluarga. Ia membantah menimbun kayu ilegal. Menurutnya, bisnis keluarganya adalah furnitur atau kayu jadi.


Apapun, Kepolisian Papua sebelumnya telah menetapkan Aiptu Labora menjadi tersangka dalam kasus penimbuman bahan bakar minyak, kayu ilegal, dan pencucian uang. Polisi menyita barang bukti BBM yang ditimbun dan kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.


Saat ini polisi masih menyelidiki jaringan bisnis Labora. Namun seluruh rekening Aiptu Labora telah diblokir pihak kepolisian. Rekening mencurigakan Labora ini juga terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan Labora melakukan transaksi mencurigakan Rp1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun.


Apapun Labora membantah memiliki puluhan rekening. “Kalau misalnya ada Rp4 atau Rp5 miliar di beberapa rekening milik saya, itu betul-betul kesepakatan antara keluarga dan saya,” kata dia. Labora mengatakan dana perusahaan keluarga yang masuk ke rekening pribadinya tak lain hanya dalam rangka fungsi kontrol. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya