KSAD Baru Akan Evaluasi Tindak Kekerasan Anggota TNI

KSAD baru, Moeldoko (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tujuh instruksi kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru diangkat, Letnan Jenderal TNI Moeldoko. Salah satunya adalah meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya.

Hasil Liga Champions: Comeback PSG dan Borussia Dortmund, Barcelona dan Atletico Madrid Nangis Darah

Menanggapi banyaknya aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI diluar tugas dan fungsi utamanya, Moeldoko berjanji akan terus melakukan evaluasi internal mengenai hal tersebut.
Viral Video Nikita Mirzani Nangis Sesegukan Usai Putus dari Ajudan Prabowo Subianto


"Segera akan saya lihat kembali apakah ada proses pendidikan yang kurang baik atau kurang benar, ini perlu penelitian. Akan kami evaluasi pembenahan ke depan," ujar Moeldoko di kantor presiden, Jakarta, Senin 20 Mei 2013.


Dia pun memastikan anggota TNI yang terlibat kriminal akan diproses menurut hukum yang berlaku.


Selain itu, Moeldoko akan mengedepankan sikap keterbukaan terhadap seluruh jajarannya dan juga publik. "Tidak ada lagi istilahnya ini orangnya Moeldoko atau siapa, harus terbuka semuanya. Tidak ada lagi yang main-main," kata dia.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini resmi mengangkat Letjen TNI Moeldoko menggantikan Pramono Edhie Wibowo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Moeldoko saat ini menjabat sebagai Wakil KSAD.


Seperti diketahui Pramono memasuki masa pensiunnya pada Mei ini.


Moeldoko merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1981. Mantan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) I Kostrad dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya ini juga lulusan terbaik di angkatannya dengan predikat Adhi Makayasa.


Selain intensif menimba ilmu kemiliteran, Moeldoko tetap mencari ilmu pengetahuan dan penelitian melalui lingkungan perguruan tinggi hingga meraih gelar Doktor (S-3).
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya