Pencucian Uang Luthfi, Saksi Ditanya Soal Tanah di Bogor

Ahmad Fathanah (kiri) dan Luthfi Hasan Ishaaq (kanan).
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Yopie Sangkot Batubara, saksi kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging mengaku diperiksa penyidik terkait pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Pengusaha itu diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa, Selasa 21 Mei 2013, Yopie mengungkapkan, penyidik ingin mendalami soal kepemilikan tanah di Leuwiliang, Bogor. Dia mengaku pernah memiliki tanah seluas 2 hektare itu.

OPM Minta TNI Tak Jatuhkan Bom, Ancam Bawa Pilot Susi Air ke Medan Perang

Pada 2004, dia menjualnya kepada seseorang bernama Ahmad Said. "Saya tidak menjual ke Pak Luthfi, tapi sama Ahmad Said," ujar Yopie.

Rupanya, Yopie baru mengetahui kalau tanah itu kemudian dijual lagi oleh Ahmad Said kepada Luthfi Hasan yang kini berstatus tersangka dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Meski begitu, Yopie mengaku tidak kenal dengan eks Presiden PKS itu.

Yopie menuturkan, alasannya menjual tanah tersebut adalah untuk tambahan modal karena ingin membuat pabrik.

Dalam kasus pencucian uang ini, sejumlah aset sudah disita dari tangan Luthfi. Apa saja? Baca

Newcastle Ngamuk, Tottenham Hancur dan Terkubur di St James Park
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) karena masih dalam momen cuti bersama lebaran idul fitri 1445 hijriah

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024