Freeport Diminta Pulihkan Trauma Korban Longsor

Korban Longsor PT Freeport Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/Spedy Paereng
VIVAnews
5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
– Tim penyelamat telah berhasil mengeluarkan korban terakhir longsor Freeport dari dalam reruntuhan terowongan Big Gossan Mil 74 Tembagapura, Mimika, Papua, Rabu 22 Mei 2013. Dari 38 pekerja Freeport yang menjadi korban, hanya 10 yang berhasil selamat, sementara 28 lainnya tewas.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

DPR Papua meminta PT Freeport Indonesia berkonsentrasi pada upaya investigasi dan pemulihan trauma pada korban yang selamat. “Para karyawan Freeport yang menjadi korban pasti trauma. Perusahaan harus bisa menghilangkan trauma itu,” kata Ketua Komisi D DPR Papua, Yan Permenas Mandenas. Menurutnya, peristiwa longsor kali ini merupakan pukulan telak bagi manajemen Freeport Indonesia.
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


Secara terpisah, tim medis Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang mengatakan, para korban longsor Freeport yang dirawat di RS itu menderita trauma berat sehingga harus menjalani perawatan intensif. “Pasien mengalami
multiple-trauma
. Masih terus dimonitor secara intensif,” kata Mulyadi Muchtiar, dokter yang menangani pasien-pasien korban longsor Freeport di RS Premier Bintaro.


Yan Mandenas meminta Freeport menjadikan musibah longsor itu sebagai pelajaran. “Freeport harus melakukan evaluasi dan mengutamakan keselamatan pekerja,” kata dia. Tak lupa Freeport harus memberikan kompensasi yang layak bagi keluarga korban.


Freeport juga diminta melakukan riset mendalam untuk mengkaji tambang bawah tanahnya. Apalagi saat ini perusahaan asal Amerika Serikat itu tengah membangun infrastruktur untuk tambang bawah tanah mereka. “Para ahli harus cek kondisi tanah dan daya tahannya agar musibah bisa diantisipasi dan terdeteksi,” ujar Yan Mandenas.


Ia berharap dalam kontrak karya baru Freeport dengan Indonesia, ada ruang yang mengatur kewenangan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait Freeport. “Selama ini Freeport tidak memberikan ruang kepada Pemrpov Papua. Bila ada kejadian, langsung ke pemerintah pusat. Dengan daerah hanya sebatas koordinasi,” kata Yan Mandenas.


Kewenangan bagi Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, ujar Yan Mandenas, adalah bentuk penghargaan Freeport dan pemerintah pusat kepada Papua sebagai pemilik tanah tambang yang digali Freeport. “Kewenangan itu bisa dari sisi pendapatan, rekrutmen tenaga kerja, dan aset yang ada di sana,” kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya