12 Kopassus Penyerang Cebongan Segera Disidang

Keluarga membawa foto korban penyerangan Lapas Cebongan.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews - Berkas pemeriksaan terhadap 12 tersangka kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah diterima oleh Oditur Militer Tunggal II-11 Yogyakarta dari penyidik Denpom IV/Diponegoro di Semarang.
Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

"Sudah sampai kepada kami, dan sedang dalam pemeriksaan kelengkapan berkasnya," kata Kepala Otmil II-11 Yogyakarta, Letnan Kolonel Sus Budiharto, Rabu 22 Mei 2013.
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Menurut Budiharto, tidak ada target penyelesaian pemeriksaan kelengkapan berkas tersebut. Namun, kata dia, pemeriksaan kelengkapan berkas akan dilakukan secepatnya dan segera dilimpahkan ke pengadilan militer. "Setelah selesai nanti kita daftarkan untuk segera disidangkan," ujar dia.
Viral Obrolan Lawas Billy Syahputra dengan Chandrika Chika, Ibunya Singgung Soal Narkoba

Budiharto mengatakan 12 anggota kopassus yang terlibat saat ini masih dititipkan di Rutan Denpom IV/Diponegoro, Semarang.

Seperti diketahui berkas pelaku kasus penyerangan di Lapas Cebongan diserahkan ke Otmil II-11 Yogyakarta pada Selasa 21 Mei 2013 lalu. Barang bukti yang turut diserahkan berupa tiga pucuk senjata api jenis AK 47, dua pucuk senjata replika jenis AK 47, satu pistol replika, dan satu kantong plastik berisi sisa pembakaran rekaman CCTV.

Selain itu dua unit mobil minibus yakni Toyota Avanza dengan nopol B 8446 XL dan Suzuki APV bernopol AA 9943 AA turut disertakan.

Diberitakan sebelumnya, empat tahanan titipan Polda DIY tewas dalam penyerangan brutal Sabtu dinihari, 23 Maret lalu. Keempatnya merupakan tersangka pembunuhan anggota Kopassus Heru Santoso, beberapa hari sebelumnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya