Diperiksa 12 Jam, Kakanwil Pajak Jaktim Beber Peran Anak Buah

suap pegawai pajak KPP Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia
- Kepala Kantor Wilayah Pajak, Jakarta Timur, Haryo Damar diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengurusan pajak PT Master Steel yang melibatkan dua pemeriksa pajak, M Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Usai menjalani pemeriksaan, Rabu malam 22 Mei 2013, Haryo mengaku banyak ditanya terkait keterlibatan dua anak buahnya dalam proses penyidikan pengurusan pajak PT Master Steel. Saat ditangkap KPK, Dian dan Eko merupakan penyidik pajak pada Kanwil Pajak Jaktim yang menangani masalah pajak PT Master Steel.
3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil


"Kita menjelaskan proses dari penyidikannya, kita sudah bilang kalau itu kita sudah ada koordinasi antara direktorat Indik dengan kita, dan kita pada waktu itu adu cepat," kata Haryo di Gedung KPK, Jakarta.


Menurut Haryo, dua anak buahnya ini merupakan penyidik pemeriksa pajak yang diberi tugas untuk melakukan pemberkasan masalah pajak PT Master Steel yang telah disidik kasusnya sejak tahun 2011. Dalam menjalankan tugasnya, Haryo menyatakan, keduanya dibekali kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.


"Ya kalau dia menyimpang, kita ada
treatment
dan proses-proses yang harusnya dia ketahuan. Kalau sudah sampai dia menyuap dan sebagainya, itu yang punya alat disini (KPK)," ujarnya.


Saat disinggung berapa besaran pajak PT Master Steel yang bermasalah, Haryo tidak dapat mengungkapkannya ke publik, sebab masuk kategori rahasia. Begitu juga kerugian negara yang ditaksir akibat dari perbuatan dua oknum penyidik pajak ini.


"Itu yang tak boleh, itu lagi dihitung. Itu kerugian negara dan harus dihitung oleh ahli penghitung negara, makanya kami tak boleh bilang," katanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya