Sukotjo Bambang Mengaku Pernah Setor Rp8 M ke Primkoppol

rekanan simulator SIM Budi Susanto
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Stok Motor Bekas Berlimpah saat Pertengahan Tahun, Ini Penyebabnya
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia
Nikita Mirzani Ajak Perempuan Berani Sudahi Hubungan Toxic
(ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korps Lalulintas Polri. Dalam sidang untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo itu, Sukotjo yang menjadi saksi kunci kasus simulator ini mengaku pernah juga mentransfer Rp8 miliar ke Primer Koperasi Polri Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri (Primkoppol).
Punya Harta Rp23 M, Intip Koleksi Kendaraan Ridwan Kamil yang Ditugaskan Maju Pilgub Jakarta

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Korupsi, Jumat 24 Mei 2013, Sukotjo mengaku transfer itu diperintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, rekanan simulator SIM.


"Pada 13 Januari 2011 atas perintah Budi, saya diperintahkan transfer ke Primkoppol di Bank Mandiri Rp8 miliar," kata Sukotjo.


Saat salah satu hakim bertanya peruntukkan uang itu, Sukotjo mengaku tidak ada perintah jelas dari Budi. "Belakangan itu untuk keperluan tanda nomor kendaraan bermotor," kata dia.


Di hari yang sama, Budi juga meminta uang sebesar Rp4 miliar. Uang tersebut Rp2 miliar untuk Budi Susanto, sedangkan Rp2 miliar untuk diserahkan kepada Djoko Susilo. Uang untuk Budi, imbuhnya, dia serahkan di pintu tol Pondok Gede. "Saya bersama sopir," jelasnya.


Dia pun mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Sespri terdakwa bernama Erna. "Jadi hari itu saya membawa uang Rp4 miliar. Saya tidak diberitahu uang itu untuk apa," ungkap dia. Sukotjo mengaku uang yang ia keluarkan berasal dari kas PT ITI dan pinjaman dari BNI 46.

 

Semula, masih kata Sukotjo, Budi menjanjikan akan mengembalikan semua uang itu. "Kenyataannya, dua kali pengadaan tidak diganti," imbuhnya.


Sukotjo merupakan pengusaha yang melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek di Korlantas, termasuk Simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebenarnya, tender simulator SIM dimenangi CMMA. Oleh CMMA, rupanya proyek tersebut disubkontrakkan lagi ke ITI milik Sukotjo. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya