Sumber :
- tvOne
VIVAnews - Beredarnya dokumen yang memuat data aliran dana Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap dan pencucian uang impor daging kepada 45 wanita belum tentu semuanya akan ditelusuri KPK.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Mei 2013, menyatakan KPK akan fokus pada masalah hukum kasus impor daging, ketimbang mengusut pihak-pihak yang tidak terlibat kasus.
"Soal 45 wanita, kita tak akan mengarah ke masalah melanggar etika. Kita akan fokus ke masalah hukum," kata Adnan.
Meski begitu, Adnan mengatakan, terhadap data aliran dana itu, KPK tidak akan memeriksa seluruhnya, tapi memilah pihak manasaja yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kami tidak akan panggil semuanya, hanya sebagian yang berhubungan dengan kasus," ujar Adnan.
Mengenai tersebarnya data aliran dana Ahmad Fathanah terhadap 45 perempuan di kalangan wartawan sempat dibantah KPK maupun PPATK. Dua lembaga itu menegaskan tidak pernah menyebarkan data aliran dana tersebut. Bahkan KPK maupun PPATK menegaskan format data-data yang disampaikan berbeda dengan yang biasa diserahkan ke penegak hukum.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami tidak akan panggil semuanya, hanya sebagian yang berhubungan dengan kasus," ujar Adnan.