PDIP Tolak Hasil Pilkada Bali

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews -
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hasil rekapitulasi suara perolehan Pilgub Bali yang digelar hari ini, Minggu 26 Mei 2013.

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Wakil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto mengatakan, penolakan hasil pleno KPU lantaran tidak sesuai dengan dokumen C1. Kata Hasto, dalam dokumen C1, kandidat yang diusung partainya, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) mengungguli Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta).
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi


"Berdasarkan pasal 25 ayat 5 dan 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Rekapitulasi, seharusnya keberatan kami langsung dikoreksi seketika, secara langsung. Tapi hal itu tidak dilakukan, meski kami sudah tunjukkan bukti otentik," kata Hasto di Kantor DPD PDIP, Jalan Moncong Putih, Renon, Denpasar.

Menurut Hasto, terjadi kekeliruan rekapitulasi suara masing-masing kandidat. Hal itu berdasarkan dokumen C1 yang didapat dari penyelenggara KPU dari semua TPS se-Bali. Hasto masih berharap KPUD Bali membuka ruang untuk membuka kembali dokumen C1.


"Dengan niat baik, dengan cara-cara yang baik. Ada 9 kontainer dokumen, sudah 4 kali dicek, pasangan Puspayoga-Sukrawan masih unggul," kata dia.


Ketua Hukum dan HAM DPP PDIP Arteria Dahlan mengatakan ada kesalahan pada rekapitulasi tahap sebelumnya, baik dari tingkat TPS, desa, kecamatan hingga rekapitulasi kabupaten/kota.


"Kami sudah sampaikan keberatan, kami ditanggapi represif. Seolah-olah ada ancaman, kami ini teroris. Kami tidak memiliki kesempatan untuk menunjukkan bukti dan saksi yang kami miliki," ucap Arteria.


Kata Arteria, pada pleno yang dimajukan sehari dari jadwal itu, pengamanan begitu ekstra ketat. Ia juga menuturkan jika antara pihaknya dengan KPU terjadi perdebatan alot.


"Katanya pemilu jurdil, tapi tidak memberi kesempatan kami. Kami tidak menandatangani rekapitulasi suara," terang Arteria.


PDIP akan terusĀ  mengupayakan keadilan ditegakkan. C1, kata dia, bukan dokumen administratif. Ini dokumen kedaulatan rakyat. "Kami yakin unggul. Kami lakukan proses politik dan hukum," tegas dia.


Menurut dia, dokumen C1 yang dimiliki PDIP seluruhnya telah dibubuhi tanda tangan penyelenggara pilkada. Ia menyebut, ada 7 kabupaten yang hasil hitungnya bermasalah. Di antaranya Kabupaten Karangasem, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Badung, Jembrana dan Bangli.


Arteria juga menyebut siap dikoreksi jika suara kandidat yang diusung partainya kelebihan suara. Secara sukarela, ia akan mengembalikan suara tersebut karena bukan hak kandidatnya.


"Kami yakin unggul 332 suara. KPU telah abai. Dalam pleno tadi, mereka tidak membawa dokumen rekapitulasi suara di kabupaten/kota," katanya.


Arteria menuturkan, secara khusus KPU Kabupaten Buleleng dan Karangasem telah memberikan keterangan tidak benar di pleno yang merugikan hak konstitusional pasangan PAS.


Menurut Arteria, hasil hitung itu salah dan bermasalah. Di Kabupaten Karangasem misalnya, pemilih memilih lebih dari satu kali. Ada pula orang meninggal yang ikut memilih. "Ini bukan kami yang menyatakan hal ini. Ini disampaikan sendiri oleh KPPS setempat dan tadi sudah disampaikan di pleno," beber dia.


Ketua KPUD Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa menegaskan tidak ada perubahan suara pada pleno Pilgub Bali yang digelar hari ini. KPUD Bali telah mengacu pada rapat pleno yang telah ditetapkan oleh tingkatan di bawahnya.


"Suara tetap tidak berubah. Silakan saja mereka keberatan. Itu hak nomor 1. Tapi mekanisme sudah berjalan mulai dari TPS, desa, kecamatan hingga kabupaten," kata LanangĀ  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya