Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, Senin 27 Mei 2013. Hilmi sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB.
Petinggi PKS itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga :
Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian
Petinggi PKS itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang.
Hilmi yang mengenakan baju muslim putih dan kopiah putih itu datang didampingi sejumlah stafnya. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Hilmi menolak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Hilmi sudah ketiga kalinya, baik untuk tersangka Ahmad Fathanah maupun mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hilmi mengaku sempat dikonfirmasi terkait rekaman pembicaraan Fathanah dengan seseorang terkait penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama.
Selanjutnya Hilmi juga dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Ahmad Fathanah. Saat itu bersama Fathanah di Lembang, Jawa Barat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hilmi yang mengenakan baju muslim putih dan kopiah putih itu datang didampingi sejumlah stafnya. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Hilmi menolak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan.