KPK Kembali Tolak Hadiri Rapat Timwas Century

Ketua KPK Abraham Samad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN
- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menolak menghadiri rapat tim pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat yang rencananya digelar hari ini, Rabu 29 Mei 2013. KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Timwas Century terkait ketidakhadiran rapat ini.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat undangan Timwas Century sudah diterima KPK pekan lalu. Namun pimpinan KPK tidak akan menghadiri rapat karena sejumlah alasan. Johan mengaku tidak mengetahui alasan pimpinan. "Pimpinan hanya menyebutkan tidak bisa hadir," ujar Johan.
Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI


Johan mengatakan, rapat dengan Timwas Century hari ini rencananya akan membahas temuan baru KPK terkait pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Bahkan KPK sendiri mengklaim, informasi yang disampaikan Sri Mulyani di AS dapat mengungkap aktor intelektual kasus Bank Century.


Bukan kali ini saja KPK menolak undangan rapat Timwas Century, KPK juga menolak undangan Timwas pekan lalu. Alasan karena agenda pertemuan itu telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.


Ketua KPK Abraham juga beralasan, KPK tidak mau dipertemukan dengan pihak-pihak yang sedang disidik oleh KPK. Hal tersebut untuk menjaga obyektivitas dalam menghindari benturan kepentingan dalam penanganan perkara bank Century.


"Tidak pada tempatnya mempertemukan penyidik dan pihak-pihak yang sudah dan yang akan dimintai keterangan oleh KPK," kata Abraham.


Alasan lain, untuk menjaga independensi KPK. Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tipikor yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.


"Sampai saat ini KPK telah memeriksa 35 orang dan penyidik masih terus mencari alat bukti guna penyelesaian tersebut," ujar Abraham. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya