Penyidik KPK Jemput Paksa Darin Mumtazah

Darin Mumtazah
Sumber :

VIVAnews – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Darin Mumtazah (19 tahun) di Jalan Bhineka Raya, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis siang, 30 Mei 2013.

Mereka hendak menjemput paksa Darin, karena telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus itu membuat Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq jadi tersangka.

Penyidik KPK yang terdiri atas dua laki-laki dan seorang wanita beserta sopir, tiba sekitar pukul 11.00 WIB di tempat tinggal Darin menggunakan mobil Innova hitam. Mereka lebih dulu mendatangi rumah ketua RT. Tak lama berselang, mereka langsung pergi dari rumah ketua RT.

Menurut Ketua RT 10 Cipinang Cempedak, Stevanus Lisan, kedatangan petugas KPK itu untuk meminta izin membawa paksa Darin untuk diperiksa.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

“Mereka datang memperkenalkan diri dari KPK. Mereka bilang katanya mau panggil paksa Darin. Kalau ketemu di jalan, langsung dibawa (ke KPK)," kata dia.

"Mereka tidak memberi surat apa pun kepada saya. Saya hanya disuruh tanda tangan sebagai saksi kalau melihat Darin, untuk melaporkan,” tuturnya.

Darin sendiri tak pernah tampak lagi sejak dicari-cari KPK. Siswi yang baru lulus dari SMK Dewi Sartika Jakarta itu juga tak terlihat di lingkungan rumah tempatnya tinggal. Pekan lalu, ia sempat terlihat oleh salah seorang tetangganya, namun buru-buru tancap gas ketika tahu dikenali. (art)

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto bersama istri menghadiri akad nikah Esy Risdianti, putri sulung Gubernur Jambi Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024