Ketua MPR: Warga Indonesia Perlu Wajib Militer

Taufik Kiemas saat Bedah Buku
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Wajib militer bagi setiap warga negara Indonesia masuk dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Negara (RUU Komcad). RUU  ini masih belum menjadi prioritas dalam pembahasan RUU di DPR.

Pembahasan RUU Komcad tergantung pada berlangsungnya RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun beberapa tokoh setuju jika setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pelatihan militer.

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Salah satu yang mendukung adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Taufik Kiemas. "Perlu (wajib militer). Tiap negara di dunia ada wajib militer, itu komponen cadangan. Saya setuju," kata Taufik.

Wajib militer ini, lanjut Taufik, tidak hanya berguna jika terjadi perang saja. Tetapi bisa digunakan pada saat terjadi gempa. Masyarakat sudah dibekali dengan kemampuan menangani berbagai masalah. "Masalah gempa juga harus siap siaga," kata politisi senior PDIP itu.

Taufik mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan adanya wajib militer ini. Sebab, sebenarnya, kewajiban membela negara adalah amanat Undang-Undang Dasar. "Jadi jangan khawatir."

Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad menyebutkan, Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur, yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Selain itu, dalam Pasal 8 ayat 3 berbunyi, pegawai negeri sipil, pekerja, dan buruh, yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (ren)

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa Polri sudah "on the track" dalam menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024