Anggota DPR: Pendidikan Militer Bagus Juga untuk Warga Sipil

Apel TNI dan Polisi Wanita Memperingati Hari Kartini di Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus
Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Selain wajib militer, RUU ini mengatur pendidikan militer untuk masyarakat sipil.

Pengakuan Mengejutkan Pelatih Australia terkait Penampilan Ernando

Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah, Jumat 31 Mei 2013, mengatakan dalam RUU Komponen Cadangan, masyarakat sipil yang dilatih hanya bersifat pasif. Buruh menjadi bagian dari pelatihan ini.
Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023


"Itu bagus. Jangan batasi kategori buruh, karena PNS juga buruh. Pendidikan militer itu bagus, tidak negatif," kata Poempida.


Pendidikan militer ini akan menjawab nasionalisme rakyat yang mulai terkikis saat ini. "Ini nasionalisme bertambah. Mental jadi lebih tangguh, dedikasi dan disiplin. Ini bisa memacu, berkorelasi pada kinerja. Saat ini sangat dibutuhkan," katanya.


Ia mengingatakan bila RUU ini disahkan dan menjadi sebuah kewajiban, harus ada pengawasan ketat. Meski pasif, komponen cadangan ini rentan disalahgunakan. Terutama oleh penguasa.


"Penguasa, dalam konteks ini bisa melakukan banyak hal dari komponen ini. Jangan sampai bisa digerakkan oleh siapa saja," katanya.


Bila mengadopsi sistem ini harus dipertegas lagi. Terutama dalam memilih sesuatu untuk karier militer lanjutan. Kemungkinan ini harus ada. Stimulus bagi para buruh yang ikut menjadi komponen cadangan harus jelas. "Nanti saya akan memberikan masukan melalui Badan Legislatif," tutur politikus Partai Golkar itu.


Keterlibatan para buruh dalam Komcad ini masuk dalam Pasal 8 ayat 3, tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan. Di pasal itu menyebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. [Baca juga WNI yang Tolak Wajib Militer Bisa Kena Sanksi Pidana ]


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya