Bunuh dan Bakar Pacar Sendiri, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Mayat Pria Tewas Terbakar di BKT, Diduga Korban Pembunuhan
Sumber :
  • antv

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan
VIVAnews - Deny Syaputra (30), pelaku pembunuhan sadis di Deliserdang terancam hukuman mati. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago mengatakan, aksi sadis Deny yang membunuh dan membakar Lia Rahmadani (16) sudah terencana.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya
"Pelaku terancam hukuman mati karena ini pembunuhan berencana, dia lebih dulu menyiapkan semua untuk memuluskan aksinya," kata AKP Faidir Chaniago, Selasa 4 Juni 2013.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto
Pembunuhan berencana ini kata Faidir, didasarkan pada kesaksian Deny yang menyatakan kesal dengan Lia, wanita yang baru dipacarinya dua minggu. Menurutnya, Deny mengajak Lia ke rumahnya dan sesampainya di rumah Lia langsung menonton televisi.  Saat itulah pelaku menjerat lehernya dengan tali tambang.

"Ini pembunuhan berencana. Setelah sampai di rumah Lia menonton TV. Kemudian Deny  mengunci semua pintu rumah. Diakuinya, Saat itulah dia menjerat leher Lia hingga tewas. Kemudian dia ikat dan simpan dalam lemari," terang Faidir.

Namun karena ibu pelaku mulai curiga dengan bau busuk dalam rumahnya. Dia berencana membakar dan memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Namun, belum sempat menghilangkan jejaknya, aksi Deny dipergoki warga.

"Iya rumah itu ada beberapa barang bukti, tali tambang, empat botol bekas minyak tanah," ujarnya. 

Mengenai alasan Deny membunuh Lia lantaran kesal karena Lia sering meminta uang kepadanya, tidak sepenuhnya dipercaya polisi. "Ini masih akan kita selidiki lebih lanjut mengenai motif pelaku membunuh pacarnya itu," Faidir. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Lia dari rumah sakit. 
(adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya