Ketujuh Kali, KPK Periksa Wali Kota Bandung Dada Rosada

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Wali Kota Bandung, Dada Rosada kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 7 Juni 2013. Dada diperiksa sebagai saksi  kasus suap penanganan perkara dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Dada yang mengenakan kemeja putih garis-garis itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengaku, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. "Menyelesaikan (pemeriksaan) yang kemarin," kata Dada di Kantor KPK.
Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Hari ini, dia diperiksa untuk yang ketujuh kalinya. Dada terakhir diperiksa oleh penyidik tiga hari lalu Selasa 4 Juni. Pada pemeriksaan sebelumnya, Dada mengaku banyak ditanya penyidik terkait perannya sebagai Wali Kota Bandung dalam penyerahan suap kepada Hakim Setyabudi dalam menangani perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung.
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

"Banyak kaitannya ke sana sini. Pertanyaannya tidak banyak, tapi diurai," ujar Dada pada pemeriksaan Rabu 29 Mei 2013 lalu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan. KPK menangkap hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.

Penyidik KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya