Sriwijaya Air: Kami Tegakkan Keselamatan Penumpang

Febriyani, pramugari Sriwijaya Air
Sumber :
  • twitter
VIVAnews -
Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ
Febriyani (31 tahun), pramugari Sriwijaya Air dipukul oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Babel, Zakaria Umar Hadi, diketahui merupakan pramugari senior.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Humas Sriwijaya Air, Agus Soedjono, Jumat 7 Juni 2013, mengatakan Febriyani sudah bekerja sekitar lima tahun. Menurut Agus, insiden pemukulan yang menimpa Febriyani adalah pertama kalinya selama menjadi pramugari.
Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi


"Ini pengalaman pertama bagi Febri, jadi wajar kalau dia masih belum bisa memaafkan (Zakaria)," ujar Agus.


Agus menegaskan, tindakan Febri yang menegur Zakaria dinilai sudah tepat. Karena teguran tersebut sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur). Selain itu, larangan penggunaan ponsel juga diatur dalam Undang-Undang penerbangan.


"Itu merupakan standar operasional prosedur, dan menyalakan alat komunikasi melanggar Undang-Undang Penerbangan. Justru kami menegakkan keselamatan penerbangan," kata Agus.


Kini, kondisi Febriyani masih syok. Pihak Sriwijaya Air pun sudah memberikan izin agar Febriyani beristirahat.


Peristiwa pemukulan berawal setelah Febriyani menegur Zakarian agar mematikan ponsel ketika pesawat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Terjadi adu mulut, karena Zakaria tetap mengaktifkan ponselnya. Adu mulut sempat terhenti setelah dilerai oleh pramugari lainnya.


Amarah Zakaria tupanya tak berhenti sampai di situ. Setelah pesawat mendarat di Pangkal Pinang, dan sebagian besar penumpang sudah turun dari pesawat, dia kembali mendatangi Febriyani. Dia kembali cekcok dan berujung pemukulan. Telinga belakang Febriyani dipukul menggunakan gulungan koran sebanyak dua kali oleh Zakaria.


Pihak Sriwijaya Air pun segera melaporkan perbuatan Zakaria ke Polsek Pangkal Pinang, yang tak lama kemudian menetapkan pejabat daerah itu sebagai tersangka. Zakaria kini mendekam di tahanan Mapolsek Pangkalan Baru, Babel. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya