Disebut Terima Dana Proyek Alkes, Apa Jawab Sutrisno Bachir

Kongres PAN : Soetrisno Bachir
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Sutrisno Bachir, mengklarifikasi adanya aliran dana proyek korupsi pengadaan alat kesehatan dan pembekalan untuk wabah flu burung tahun 2006 di Kementerian Kesehatan.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Kepada VIVAnews, Kamis 13 Juni 2013, Sutrisno Bachir mengatakan, aliran dana ke rekening pribadinya itu tidak terkait dengan korupsi proyek alkes. "Itu hanya utang piutang," katanya.

Dia menjelaskan, uang sebesar Rp222,5 juta yang ditransfer Nuki Syahrun ke rekening Sutrisno Bachir kaitannya dengan bisnis event organizer (EO) Nuki. Pihak Nuki meminjam sejumlah uang kepadanya untuk menunjang bisnis EO yang dikelolanya.

"Kalau transfer antar swasta ke swasta kan nggak masalah, itu urusan pekerjaan. Itu bukan fee," ujar Sutrisno.

Sementara itu, mengenai aliran dana Rp1,23 miliar ke rekening PT Selaras Inti Internasional, juga diakui Sutrisno tidak terkait pengadaan alat kesehatan.

Meski begitu, Sutrisno tidak menjelaskan perihal asal usul uang tersebut, sebab posisinya di perusahaan saat itu adalah sebagai pemilik sekaligus komisaris, sehingga tidak langsung mengurusi administrasi kantor.

"Perusahaan itu bukan saya yang menjalankan, itu urusan direksi," katanya.

Sutrisno mengklaim telah menjelaskan perihal aliran dana tersebut saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2010. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi kasus alkes untuk tersangka Ratna Dewi Umar.

"Sudah saya sampaikan semuanya ke KPK, sudah saya jelaskan juga waktu itu. Jadi, kalau ada apa-apa saya tidak tahu," ucapnya.

Mantan politisi yang juga seorang pengusaha itu heran dengan penyebutan namanya sebagai pihak yang menerima aliran dana dalam sidang korupsi alkes. Padahal, menurut saksi Yurida, yang disebut menerima aliran dana bukan hanya dirinya seorang. Tapi ada sejumlah pihak.

"Apa saya ini masih 'seksi'. Saya kan bukan ketua partai politik lagi," tuturnya.

Sebelumnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saksi Yurida Adlaini, staf SDM di Yayasan Sutrisno Bachir atau Sutrisno Bachir Foundation mengungkapkan salah satu penerima aliran dana pengadaan alat kesehatan itu adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

"Betul, ada aliran dana ke Sutrisno Bachir," ungkap Yurida.

Yurida mengatakan bahwa sepupunya yang bernama Nuki Syahrun pernah mentransfer uang sebesar Rp222,5 juta kepada Sutrisno Bachir. Selain itu, aliran dana mengalir ke PT Selaras Inti Internasional milik Sutrisno Bachir.

Saat Jaksa Penuntut Umum, Kiki Ahmad Yani menanyakan apakah ada aliran dana Rp1,23 miliar ke rekening PT Selaras Inti Internasional, Yurida membenarkan bahwa ada aliran dana ke rekening perusahaan milik Sutrisno Bachir tersebut. "Betul," kata Yurida. (art)

Sama-sama dari Luar Kota, Anies-Cak Imin Baru Silaturahmi Lebaran di H+6 Idul Fitri
Marc Marquez

Meyakini Kebangkitan Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024

Pembalap Gresining Racing, Marc Marquez kehilangan kesempatan naik podium pada MotoGP Amerika 2024 di Sirkuit Austin, Texas, Minggu 14 April 2024. Federal Oil percaya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024