Menteri Linda Minta Polisi Usut Siapa di Belakang Mucikari Cilik

ABG kepergok jadi mucikari
Sumber :
  • VIVAnews/Martudji
VIVAnews -
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumela prihatin dan menyesalkan munculnya kasus mucikari cilik, NA, di Surabaya. Linda, Jumat 14 Juni 2013, menegaskan kasus itu sangat bertentangan dengan kehidupan dan Undang-undang Perlindungan Anak.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

"Ini terus dilakukan koordinasi karena merupakan otonomi daerah tentu Pemda yang melakukan langkah-langkah dan kami sudah melakukan koordinasi termasuk dengan aparat penegak hukum," kata Linda.
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya


Linda mengatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, NA yang masih kategori anak wajib diberikan hak dan perlindungan.


"Misalnya, jangan ada labelisasi, dan juga masih boleh mendapatkan haknya di bidang pendidikan. Tapi tentu disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.


Linda berharap aparat penegak hukum tidak berhenti di NA saja tetapi mencari orang-orang yang kemungkinan menggerakkan yang bersangkutan. Dia meyakini, ada pihak-pihak lain di sekitarnya yang perlu diusut. "Itu yang perlu dicari," ucapnya.


NA sendiri tertangkap tangan saat menjual tiga ABG perempuan di Hotel Fortuna di Jalan Darmokali Surabaya, pada Sabtu malam, 8 Juni 2013. NA tidak hanya menjual teman sekolahnya, namun juga pernah menjual kakak kandungnya kepada pemesan layanan seks.


Dari pengakuan NA dan tiga korbannya, polisi mengantongi dua nama mucikari yang pertama kali mengajak NA menggeluti dunia prostitusi. Awalnya, NA menjajakan diri sendiri untuk memuaskan nafsu para hidung belang. Setelah punya pelanggan tetap, NA kemudian bermain sendiri.


Setelah itu, NA melebarkan jaringannya dengan merekrut teman-temannya di sekolah untuk melayani nafsu pria. Selain tiga korban ajakan NA, polisi menduga masih ada empat korban lainnya.


Selama enam bulan, mucikari cilik ini mengaku sudah melacurkan tujuh remaja putri. Tarifnya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per orang, sekali main. Dari harga itu, NA memperoleh bagian separuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya