Khofifah Kembali Bawa Dukungan PPNUI

Timses Khofifah beber bukti keabsahan dukungan
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang
- Menjelang batas akhir masa perbaikan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, tim sukses pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja menyerahkan berkas perbaikan dukungan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) untuk pasangan Khofifah-Herman. Berkas bukti dukungan diterima oleh Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Budianto, diantar oleh Ketua Tim Sukses Khofifah, Ari Kusuma.

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

"Dokumen itu berupa SK penegasan dukungan pencalonan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur dari DPW PPNUI Jatim untuk pasangan Khofifah-Herman," ujar Ari Kusuma di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Minggu 16 Juni 2013.
Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva


Dalam SK DPW PPNUI Jatim, No.03/DPW-PPNUI/VI/2013 tertanggal 16 Juni 2013 menyatakan, DPW PPNUI Jatim hanya memberikan dukungan kepada Hj. Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub dan Herman Surjadi  Sumawiredja sebagai Cawagub periode 2013-2014. Selain itu, DPW PPNUI Jatim diketuai M Ma'shum Zen, dan sekretaris Budi Chidmadi, secara tegas tak pernah memberikan dukungan kepada Soekarwo sebagai Cagub dan Saifullah Yusuf sebagai Cawagub.


Sebelumnya pada Jum'at 14 Juni lalu, tim sukses pasangan calon yang mengusung jargon "Jatim Berkah" juga menyerahkan berkas dokumen perbaikan persyaratan pencalonan berupa SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.106/DPP-PPNUI/VI/2013 tentang perbaikan SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.90/DPP-PPNUI/I/2013 tentang pengesahan susunan pengurus DPW PPNUI Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2013-2018.


Anehnya, SK DPP PPNUI yang dikeluarkan 14 Juni 2013 itu hanya ditanda tangani Ketua Umum DPP PPNUI, Yusuf Humaidi dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPNUI, Imam Sumantri.


Ditanya soal kejanggalan penegasan SK DPP PPNUI terkait pengesahan susunan pengurus DPW PPNUI Jatim yang hanya ditanda tangani Ketum dan Wasekjend DPP PPNUI, Ari Kusuma mengaku tak berwenang berkomentar soal itu. "Soal itu saya tak berwenang berkomentar karena sudah masuk wilayah internal PPNUI. Namun SK penegasan itu bagian dari trust yang diberikan kepada pasangan Khofifah-Herman," kata Ari Kusuma.


Sementara itu, ketua devisi pencalonan KPU Jatim, Agus Mahfud Fauzi membenarkan bahwa hari Minggu ini, hingga pukul 24.00 WIB adalah deadline perbaikan berkas pencalonan bakal pasangan cagug dan cawagub. Karena itu, KPU Jatim hanya menerima semua berkas perbaikan yang disampaikan oleh bakal pasangan calon atau tim kampanye bakal pasangan calon maupun partai-partai pengusung bakal pasangan calon.


"Selanjutnya, mulai tanggal 17 Juni hingga 7 Juli, KPU Jatim akan melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Jatim. Sedangkan pleno kedua, penetapan pasangan calon yang lolos maju di pemilukada Jatim akan dilaksanakan 14 Juli 2013," katanya.


Pencalonan oleh PPNUI vital sekali bagi Khofifah. Jika terbukti PPNUI tak memberikan dukungan, maka pencalonan Khofifah bisa kandas karena dukungan suara minimal untuk pencalonan yakni 15 persen suara di Pemilu tak tercukupi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya