Menteri Papua Nugini Enggan Komentari Isu Djoko Tjandra

Demonstrasi menuntut KPK mengusut kasus BLBI
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro hari ini menerima kunjungan kehormatan Menhan Papua Nugini, Fabian Pok, di Jakarta. Kedua menteri membicarakan sejumlah isu bilateral. Namun, yang menarik perhatian para jurnalis adalah soal perjanjian ekstradisi kedua negara dan buronan RI, Djoko Tjandra.

Usai bertemu Purnomo, Menhan Fabian mengatakan perjanjian ekstradisi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill, Senin kemarin akan segera diproses lebih lanjut oleh kedua pemerintah.

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Namun, Fabian berhati-hati saat para jurnalis menanyakan soal buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra, yang bersembunyi di Papua Nugini. Djoko diisukan dekat dengan petinggi militer setempat

Fabian menolak menjawab secara rinci pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasi darinya soal isu itu. "Saya tidak bisa komentar secara spesifik. Saya tidak punya banyak informasi terkait hal itu," katanya.

Namun, dengan adanya kesepakatan perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Papua Nugini ini, Fabian berharap masalah Djoko Tjandra itu dapat segera diselesaikan.

"Saya berharap perjanjian ektradisi yang ditandatangani bisa berjalan dan bekerja untuk kasus ini," tuturnya.

Seperti diketahui, pembahasan mengenai persetujuan ekstradisi itu menyusul kasus Djoko Tjandra yang melarikan diri dan menjadi warga negara Papua Nugini.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Penjelasan Menkopolhukam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Hak Asasi Manusia RI, Djoko Suyanto, membantah pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O'Neill khusus membahas soal masalah ekstradisi Djoko Tjandra.

"Itu kan tidak kasus per kasus. Perjanjian ekstradisi kan tidak hanya dengan PNG," ujar Djoko.

Djoko mengatakan, dalam setiap pertemuan bilateral antara dua negara tidak pernah ada pembicaraan yang spesifik menyangkut sebuah kasus. Apalagi, jika kasus itu menyangkut perkara hukum.
 
Namun, ia tidak menampik, perjanjian itu biasanya bersifat komprehensif, strategis, dan jangka panjang. "Ya, ada (hasilnya). Kan, banyak yang sudah dikirim balik," kata Djoko. (ren)

Video Honda HR-V Parkir di Jalan Sempit, Bikin Macet dan Sulit Dilewati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buka suara soal melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar AS yang menembus level Rp 16.200 per dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024