Awasi Sidang Luthfi Hasan, PKS Bentuk Tim Khusus

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentuk tim hukum yang bertugas khusus mengawasi jalannya persidangan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

Luthfi saat ini tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 24 Juni 2013. Ia menjadi tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya


Menurut Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera, tim hukum itu sebagian besar berasal dari Komisi III Bidang Hukum DPR. Mereka adalah Al Muzamil Yusuf, Fahri Hamzah, dan Nasir Djamil ditambah, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.


"Mereka bekerjasama dengan tim kuasa hukum (Luthfi Hasan)," kata Mardani di Gedung DPR.


Mardani berharap persidangan itu bisa berjalan dengan lancar dan baik, dan semua fakta-fakta yang dihadirkan dalam persidangan bisa dilihat secara jernih oleh jaksa dan hakim.


"Dari dulu PKS jelas segera bawa bukti di meja persidangan, dan lancar dan adil. Semua fakta dapat dilihat secara jernih oleh jaksa dan hakim," kata dia.


Selain didakwa menerima suap terkait pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.


Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jaksa Rini Triningsih menuturkan, terdakwa Luthfi Hasan bersama Ahmad Fathanah sengaja menempatkan, mentransfer, membayarkan, atau membelanjakan, menghibahkan, menitipkan harta kekayaan dari hasil tindak pidana korupsi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya