Bahas Kuota Haji, Komisi VIII DPR Berkunjung ke Arab Saudi

Jemaah haji usai solat Jumat di Masjidil Haram, Mekkah.
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
VIVAnews - Komisi VIII bidang Agama Dewan Perwakilan Rakyat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Kunjungan itu, untuk membahas tentang pengurangan kuota haji sebesar 20 persen yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

Rombongan tersebut, berangkat pada Minggu kemarin, 23 Juni 2013.
Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

"Komisi VIII bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu berangkat ke Arab Saudi terkait upaya lobi pemerintah tentang pengurangan kuota haji 20 persen," kata Anggota Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi, Senin 24 Juni 2013.
Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Selain Ace, mereka yang berangkat adalah Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua Komisi, Lidya (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro (Fraksi Partai Demokrat), dan Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat).

"Kita bertemu pihak Kerajaan Saudi atau Menteri Urusan Haji. Kita sampaikan bahwa Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar dan antrean calon jemaah haji yang harus menunggu hingga 10 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji melakukan pembatasan kuota haji sebesar 20 persen, yang diberlakukan terhadap seluruh negara pengirim jemaah haji tanpa kecuali.

Berdasarkan surat Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi pada Kamis lalu, 6 Juni 2013, disampaikan bahwa hal itu karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jemaah haji.

Atas keterlambatan merampungkan rehabilitasi Masjidil Haram membuat daya tampung untuk tawaf berkurang. Jika semula dapat menampung sebanyak 48.000 jemaah dalam satu jam, kini hanya dapat menampung 22.000 jemaah.

Dampaknya, Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI.

Pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jemaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen atau sejumlah 42.200 orang. Dengan demikian, kuota jemaah Haji Indonesia pada tahun ini akan menjadi 168.800 jemaah dari semula 211.000 jamaah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya