Tak Terima Gaji 3 Bulan, Ratusan Buruh Demo Pertamina Sumsel

Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
– Ratusan buruh  minyak dan gas di PT Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, melakukan aksi demonstrasi, Kamis 27 Juni 2013, untuk menuntut pembayaran upah mereka yang tak dibayarkan pihak Pertamina selama tiga bulan terakhir.

Simone Inzaghi Kangkangi Jose Mourinho Usai Inter Milan Juara Liga Italia

Dengan menggunakan pengeras suara, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Palembang menuntut agar Pertamina membayar gaji mereka. “Jika pada tanggal 7 Juli hak kami belum dibayarkan, maka kami akan melakukan mogok kerja lebih besar pada tanggal 8 Juli,” teriak massa.
Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid


Cerah Buana, Bidang Humas  dan Propaganda Serikat Buruh Migas Palembang yang juga Koordinator Aksi, mengatakan aksi ini merupakan buntut dari pertemuan ketiga antara Pertamina dengan buruh yang tak berakhir memuaskan.


“Kami menagih janji pembayaran gaji hingga tiga bulan, dan Pertamina berjanji upah akan dibayarkan secara manual dan langsung. Maka kini pihak Pertamina tidak punya alasan yang jelas (untuk tidak membayarkannya). Mereka hanya mengatakan ada sistem yang belum bisa dilaksanakan (sehingga upah belum bisa dibayarkan,” kata Buana.


Hampir 2.000 buruh migas saat ini belum menerima upah dari 150 vendor di Palembang. Menggapi hal ini, Pejabat Sementara Humas PT Pertamina Refinery Unit III Plaju Palembang membenarkan adanya tunggakan upah buruh oleh perusahaannya.


“Ini terjadi lantaran adanya masalah adminstrasi yang belum dilengkapi oleh vendor.  Kalau memang adminstarasinya lengkap, maka tidak ada masalah. Karena masalah administrasi ini, uangnya jadi tidak bisa dicairkan,” kata Makasim.


Menurutnya, pihak Pertamina saat ini sudah mendesak vendor untuk melengkapi segala adminstrasi pembayaran buruh. “Jika sudah selesai proses administrasinya, akan dibayarkan  tanggal 1 Juli. Dari 10 vendor, ada satu yang bermasalah, tapi kami akan bantu memfasilitasi,” ujar Makasim. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya