KPK Geledah Ruang Arsip UI, Periksa Komputer

KPK Geledah Korlantas Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
Pihak Universitas Indonesia (UI) kaget dengan kedatangan puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juni 2013. Kendati demikian, UI berjanji tidak akan menghalangi kinerja KPK yang saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan kampus tersebut.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

Kepala Humas UI, Farida Haryoko mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari KPK soal penggeledahan hari ini. "Penyidik sudah menunjukkan surat penugasan penyidikan. Kita lihat nanti, hasilnya apa. Mereka masih menggeledah," kata Farida kepada wartawan.
Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik


Dia menambahkan, sekitar 20 penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua dan tiga Gedung Rektorat UI. Salah satunya, ruangan arsip. Terkait hal ini, Farida mengaku dirinya belum bisa berkomentar banyak.

      

"Hampir semua komputer diperiksa. Intinya kami akan memfasilitasi," kata dia.


KPK menetapkan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi UI Tafsir Nurchamid sebagao tersangka, 13 Juni lalu. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.


Penyelewengan dalam kasus proyek pengadaan senilai Rp21 miliar itu diduga ada markup atau penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. "Kerugian negara dalam kasus ini sedang dihitung (BPK)," katanya.


Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya