KPK: Geledah UI untuk Cari Tersangka Lain

Ketua KPK Abraham Samad (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata Abraham di Gedung DPR, Rabu 27 Juni 2013.

Selain itu, imbuhnya, KPK juga bisa menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi ini. "Jadi, kasus tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu," kata dia.

KPK sudah menetapkan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka, 13 Juni lalu. Proyek senilai Rp21 miliar itu diduga digelembungkan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Tafsir kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang yang sebagian besar di antaranya adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri.

Kasus ini diusut KPK setelah menerima laporan dari Civitas Akademika UI. Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVAnews, KPK tidak hanya mengusut kasus pengadaan IT di perpustakaan UI. Bagian pengaduan masyarakat di lembaga antikorupsi ini juga sedang menelaah laporan tentang dugaan  korupsi pada pengadaan proyek lain di kampus ini. (sj)

Anies dan Cak Imin Kompak Datang ke KPU: Kita Hormati Proses Bernegara
Aliando dan Prilly

Aliando Sebut Prilly Latuconsina Mantan Terindah, Ada Penolakan Main Film Bareng?

Aliando pun dalam beberapa kesempatan mengaku bahwa Prilly merupakan mantan yang sudah dipacarinya selama tiga tahun. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024