Anak si Penjual Ginjal itu Akhirnya Dapat Beasiswa

Jual Ginjal Demi Ijazah Anaknya Bertemu Mendikbud
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi beasiswa kepada Syarah Meilanda Ayu, 19 tahun, siswi Pondok Pesantren Al-Ashiriyyah Nurul Iman, Waru Jaya, Parung, Bogor. Ayu ijazahnya sempat ditahan sekolah karena tidak sanggup membayar Rp17 juta dan membuat orangtuanya nekat menjual ginjal.

Di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat 28 Juni 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, selain menyelesaikan pengurusan ijazah milik Ayu, Kemendikbud juga akan memberikan beasiswa masuk perguruan tinggi.

Kata Nuh, kuliah gratis itu merupakan bagian dari program Bidik Misi Kemendikbud. Dalam program itu ada 120 ribu anak yang mendapatkan fasilitas biaya kuliah gratis, termasuk biaya operasional Rp600 ribu per bulan.

"Nanti ada Bidik Misi, bebas biaya kuliah," katanya. "Program itu sudah berjalan selama tiga tahun."

Nuh menambahkan, soal ijazah Ayu yang sekarang ditahan pengurus Pondok Pestren, semua akan diurus langsung Kemendikbud. "Yang penting ijazah diserahkan. Caranya nanti. Kami punya banyak cara untuk menyelesaikan Ayu agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi," katanya.

Tak boleh tahan ijazah

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Menteri  Nuh menyesalkan penahanan ijazah ini. Menurut dia, seharusnya kejadian penahanan ijazah tidak dilakukan sekolah. Karena masih banyak solusi lain agar siswa bisa membayar uang administrasi.

"Masalah ijazah hari ini kami selesaikan, tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah. Karena itu sebagai simbol dari hasil belajar. Itu hak anak," Kata Nuh.

Memang, selain hak tentunya ada kewajiban juga. Siswa atau orangtua siswa harus membayar uang sekolah. Tetapi, kata Nuh, penahanan itu sebaiknya tidak sampai terjadi.

Meski sempat menahan ijazah, Kementerian Pendidikan tak akan memberikan sanksi kepada Pondok Pesantran Al-Ashiriyyah Nurul Iman. Karena dalam dunia pendidikan itu tidak boleh mengedepankan sanksi, tapi kesadaran.

"Saya tidak suka sanksi. Saya akan datangi pemilik sekolah atau mereka yang saya undang ke sini," katanya. (eh)

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024