Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Terpidana kasus suap anggaran Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Zulkarnaen, Jumat, 28 Juni 2013, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari. Ahmad Jauhari menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
Zulkarnaen, Jumat, 28 Juni 2013, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari. Ahmad Jauhari menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama.
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu mengaku dicecar penyidik KPK mengenai komunikasi dengan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
"Memang ada komunikasi. Saya pakai istilah junior-junior dan permintaan. Saya minta komunikasikan ke pak Nasaruddin," ujar Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengaku rekaman tersebut saat ini sudah ada di KPK. "Waktu itu responnya pak Nasaruddin ya positif. Pesannya minta diteruskan ke bawahan," ungkapnya.
Meski demikian, Zulkarnaen enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal itu. Ia mempersilakan pihak Kementerian Agama untuk mengklarifikasinya. "Biar pihak Kemenag yang klarifikasi," tegasnya. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mantan anggota Komisi VIII DPR itu mengaku dicecar penyidik KPK mengenai komunikasi dengan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.