Tiga Tersangka Suap Lahan Kuburan Segera Diadili

Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher
Sumber :
  • ANTARA/Gontang
VIVAnews - 
Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan atas tersangka kasus suap pengurusan izin lahan untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Rabu 3 Juli 2013. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Dua tersangka lainnya adalah pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu dan pegawai negeri sipil Pemkab Bogor, Usep Jumino. Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, kasus ini segera  dimejahijaukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri


"Hari ini juga dilakukan tahap dua atau P21 atas nama tersangka ID dan LWS, dan UJ. Jadi ada tiga tersangka yang sekarang tahap dua," kata Johan di kantornya.


Meski demikian, Johan belum bisa memastikan dimana ketiga tersangka itu akan disidangkan. Jika melihat tempat kejadian perkaranya, maka tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. "Sidangnya kemungkinan di Jawa Barat karena ini
locus delicti
-nya di Bogor," ungkap dia.


Johan juga belum bisa memastikan apakah ketiga tersangka sudah dipindahkan tempat tahanannya atau belum."Kalau hari ini saya belum dapat konfirmasi. Nanti saya konfirmasi kembali," ujarnya. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya