SBY: Jangan Ada Lagi Pasien Meninggal Karena Ditolak RS

Pasien KJS penuhi RS Koja
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVAnews -
Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta tenaga medis dan pihak rumah sakit seluruh Indonesia untuk fokus melayani warga miskin dengan pelayanan yang ramah dan manusiawi. Ia pun menginstruksikan agar para dokter dapat menangani pasien yang tengah kritis dengan respons yang lebih cepat.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

"Berikan pelayanan yang cepat pada pasien yang kritis tanpa harus melalui prosedur berbelit. Kita tak mau lagi ada pasien meninggal akibat ditolak RS tertentu karena prosedural," kata SBY saat meresmikan Unit Pelayanan Terpadu Kesehatan Mata di RSCM Kirana, Jakarta, Kamis 4 Juli 2013.
Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan


SBY juga berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga miskin, untuk meningkatkan pola hidup sehat. Dengan begitu maka tak ada lagi upaya pengobatan gratis, namun beralih menjadi kesehatan gratis.


"Pencegahan polusi dengan pelestarian lingkungan hidup juga penting, dan di atas segalanya konsumsi makanan bergizi," tuturnya.


Kepada seluruh direksi, manajemen pihak RS, dan tim medis, SBY memberikan masukan untuk memberikan pelayanan berkualitas, dengan mengacu pada pelayanan yang lebih baik
(better)
, lebih mudah dan cepat
(easier),
lebih murah
(cheaper)
, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, serta harapan agar pasien dapat ditangani lebih cepat (
faster
).


"Dengan pelayanan internasional kita dapat membuat masyarakat percaya, menahan masyarakat berobat ke luar negeri, menarik warga negara yang pakai asuransi internasional untuk berobat di negeri sendiri," tuturnya.


Selain itu, SBY juga memerintah Menteri Kesehatan untuk memenuhi tenaga medis berikut fasilitas kesehatan agar dapat melayani pasien dengan optimal.


SBY dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada RSCM yang telah mengantongi akreditasi
Joint Commission International
(JCI). (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya