Kecurigaan Mantan Kalapas Cebongan

Mantan Kalapas Cebongan Sukamto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Noveradika

VIVAnews - Mantan Kepala Lapas Kelas II Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sukamto mengaku sempat curiga saat empat tersangka pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dititipkan ke lembaga pimpinannya, Maret lalu. Menurutnya, penitipan keempat tahanan itu di luar kebiasaan.

Setelah dititipi Polda DIY, Sukamto yang saat menjabat Kepala Lapas Cebongan langsung memberi arahan kepada anak buahnya. "Ini kasus sensitif dan perlu meningkatkan keamanan," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Militer Yogyakarta terkait perkara penyerangan itu, Jumat 5 Juli 2013.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Kecurigaannya terbukti. Sabtu 23 Maret 2013, lembaga pimpinanya diserang pada terdakwa. Insiden ini menewaskan empat tahanan, titipan Polda DIY.

Sukamto memberikan keterangan serupa untuk sejumlah terdakwa yang disidang secara terpisah, hari ini. Para terdakwa itu adalah Sersan Satu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Marthinus Roberto Paulus, Sertu Herman Siswoyo, dan Sertu Suprapto. Di ruang sidang lain, Sukamto juga memberikan kesaksian untuk terdakwa Ucok cs, yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Dalam perkara ini, 12 anggota  anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro duduk sebagai terdakwa di Lapas Cebongan.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Sukamto juga mengungkapkan, sebelum peristiwa penyerangan di Lapas Cebongan,  petugas lapas sempat mendapatkan pelatihan khusus baris berbaris di Markas Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro."Kenapa peristiwa itu harus terjadi. Itu jadi pertanyaan kami hingga sekarang,” jelasnya.

Usai memberikan keterangan, Sukamto sempat menyalami dan memeluk para terdakwa.

Selain Sukamto, Pengadilan Militer juga mendengar keterangan sejumlah tahanan Lapas Cebongan. Mereka adalah Wahyu Aristyo, Slamet, Triyono, dan Erwin Wahyu. Mereka bersaksi untuk terdakwa Ucok cs. (umi)

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024