Buronan Kasus Korupsi Kejaksaan Cirebon Ditangkap di Gunungkidul

Pemusnahan Shabu Oleh BNN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hartono S Herlambang, buronan kasus korupsi pembangunan jembatan Jetty Cangkol di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di Dusun Nitikan, Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hartono masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Cirebon.

Pendidikan Inklusif: Menakar Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

Tim penangkap terdiri dari 14 petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Cirebon yang diwakili Kasi intel Paris SH, bersama Kasi Pidsus Endang SH, Kejaksaan Negeri Wonosari dan Polres Gunungkidul, menangkap Hartono tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Wonosari, Suwono, mengatakan mereka telah mendapatkan informasi keberadaan korban. Selama 3 hari tim gabungan melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakkan yang ditempati oleh buron dari Kejaksaan Negeri Cirebon.

"Setelah dipastikan penghuni rumah kontrakkan tersebut adalah DPO dari Kejaksaan Cirebon maka tim gabungan melakukan penangkapan. Saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Suwono pada Minggu, 7 Juli 2013

Selama operasi, tim gabungan juga menjumpai anak dan istri tersangka di rumah kontrakan mereka. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul sebelum dibawa ke Kejaksaan Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Hartono merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Jetty Cangkol senilai Rp 407 juta. Hartono melarikan diri sejak Kejaksaan Negeri Cirebon melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali sejak 30 Maret silam. Petugas yang hendak melakukan pemanggilan paksa ke rumah pelaku yang ada di Cirebon tidak berhasil menemukannnya. (ren)

VIVA Militer: Serangan rudal Iran ke wilayah Israel

Serang Israel, Uni Eropa Bakal Jatuhi Iran Sanksi

Uni Eropa memberikan sanksi terhadap Iran untuk mencegah ekspor suku cadang yang digunakan dalam drone dan rudal balistik Iran.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024