Komisi III DPR: Sweeping yang Dilakukan FPI, Haram

Anggota FPI
Sumber :
  • James Nachtwey/National Geographic
VIVAnews -
Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Amerika 2024, Akhir Pekan Ini
Anggota Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari menilai bahwa razia yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap tempat hiburan malam dan restoran adalah haram.

Persiapan Layani Arus Balik, GM PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Menurut Eva, Senin 8 Juli 2013, seharusnya tugas penertiban itu dilakukan oleh aparat kepolisian. "
KAI Minta Maaf Atas Insiden KRL Anjlok Lintas Kampung Bandan-Rajawali
Sweeping FPI haram!" kata Eva di Gedung DPR.


Dia pun menyayangkan, dalam razia yang dilakukan FPI justru mendapat pengawalan dari kepolisian. Kata Eva, polisi justru telah mendegradasikan diri sendiri karena tugasnya diambil alih oleh ormas.


"Polisi menjadi kacung. Bahwa yang diberi hukum menertibkan satu-satunya dan diberi hak kekerasan hanya polisi. Jadi aneh kalau dia (polisi) diminta mengawal," kata Eva.


Hal yang sama, juga dikatakan oleh Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Swardika. Razia yang dilakukan oleh FPI sangat tidak dibenarkan di negara hukum ini. Untuk itu, kata dia, jika FPI melakukan pelanggaran hukum, aparat kepolisian harus berani menindak.


"Negara harus hadir dari awal, kami desak agar itu (perusakan tempat hiburan) tidak terjadi lagi. Pemda sudah ada satpol PP, kan sudah ada semua," ujar dia.


Menurut dia, razia yang menimbulkan kerusakan, sudah masuk ranah kriminal. "Kalau orang merusak tempat umum, itu sudah kriminal. Makanya negara harus hadir," kata politikus Partai Demokrat itu.


Pada Minggu, 7 Juli 2013, FPI berkonvoi menyusuri jalan di kawasan kota Depok. Sejumlah tempat karaoke, hotel, kafe, terminal, hingga restoran cepat saji jadi sasaran razia mereka.


Awalnya, aksi berlangsung tertib. Massa hanya menyampaikan orasi ketika berada di sejumlah tempat yang menjadi perhatiannya.


Ketika melintas di kawasan Jalan Kelapa Dua, massa melihat ada beberapa toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Alhasil, toko itu diacak-acak kelompok berjubah ini.


Mereka baru menghentikan aksinya setelah pemilik menutup tokonya. Tak puas, kelompok FPI pun akhirnya menyita puluhan botol miras. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya