Di Tarakan, Ada Ajaran Sesat Tak Wajibkan Shalat Lima Waktu

kapal motor berderet di Pelabuhan SDF, Tarakan, Kalimantan Utara
Sumber :
  • Antara/ Fadlansyah

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Kalimantan Utara, sedang mendalami sebuah ajaran yang diyakini sesat. Ajaran itu tidak mengharuskan para pengikutnya menjalankan shalat lima waktu, cukup melakukan tahajud saja.

MUI masih mengumpulkan bukti dan laporan untuk melengkapi berbagai informasi yang sudah didapatkan. Nantinya, bila semua informasi sudah terpenuhi, pemimpin aliran itu akan dipanggil untuk diminta keterangan.

Ketua MUI Tarakan Zainuddin Djalila menuturkan, sebenarnya dia sudah cukup lama mendapat laporan mengenai kegiatan seperti itu. Ajaran itu, kata dia, berkembang di Jalan Binalatung, Pantai Amal, Tarakan.

Dalam ajarannya, sang pemimpin tidak mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu. Dia hanya menyarankan pengikutnya untuk melakukan tahajud. Dia menganggap bahwa salat lima waktu tidak ada di dalam Al-Quran.

“Ya, ini jelas melanggar kaidah dan ketentuan Islam. Mereka tak mengenal salat lima waktu. Hanya tahajud,” kata Zainuddin.

Zainuddin menambahkan, pihaknya bahkan sudah mengantongi nama orang yang dipercaya menyebarluaskan ajaran tersebut. Namun, dia belum mau menyebutkan siapa orangnya. Nanti, dalam waktu dekat dan sesegera mungkin orang tersebut akan dipanggil dan diminta keterangan. Sebenarnya, lanjut dia, MUI sudah pernah memanggil orang tersebut. Kejadiannya nyaris sama.

Pihaknya mendapat laporan mengenai kegiatan menyimpang. Dia lalu melakukan pemeriksaan dan memanggil guru yang mengajarkan aliran tersebut. Ketika itu, sang guru berjanji tidak akan menyebarkan lagi ajaran tersebut. MUI kemudian tidak memperpanjang masalah tersebut dan menganggapnya tuntas.

“Awalnya mengenai kegiatan tersebut ada di Kelurahan Mamburungan. Orangnya sudah dipanggil dan berjanji tidak akan menyebarkan lagi. Nah, kemudian kok sekarang muncul lagi,” kata dia.

Tidak Hanya Shalat

Zainuddin menambahkan, dari informasi yang saat ini sedang diolahnya, perbedaan mencolok dari ajaran tersebut bukan hanya tidak melaksanakan shalat lima waktu. Para penganut ajaran itu juga "memodifikasi" seruan azan. Zainuddin mengambil contoh, ketika mengumandankan azan, penganut ajaran itu mengganti kata salat di dalam azan dengan kata shalawat.

“Ya, perkataan salat diganti dengan shalawat. Maksudnya, mereka tak perlu melaksanakan salat hanya cukup dengan tahajud dan melafadzkan shalawat saja. Ajaran ini sudah berkembang. Saya sudah membahasnya dengan komisi fatwa agar tidak terus meluas dan segera diambil tindakan,” ungkapnya.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

“Saya belum tahu apa nama aliran ini. Jadi, dalam waktu dekat diputuskan bahwa kami (MUI) akan memanggil pemimpin dari ajaran ini. Kami juga akan mendatangi tempat mereka melakukan kegiatan dan melakukan peninjauan secara langsung,” lanjutnya lagi .

Zainuddin menambahkan, ada penyimpangan lain dalam aliran tersebut yang jelas tak sesuai dengan ajaran Islam. Ada kata Tuhan dan Allah di dalam arti Al-Quran yang dihapus atau ditutupi.

Ini, kata Zainuddin bisa mengubah tafsir dan makna dari penjelasan Al-Quran itu. “Yang seharusnya ada kata Tuhan dan Allah dihapus. Ini membuat makna Al-Quran berubah. Yang ditutupi bukan tulisan arabnya, melainkan terjemahan bahasa Indonesia-nya. Ini jelas tidak benar,” ujarnya.

“Terjemahan Alquran yang menjadi pegangan dari penganut ajaran ini bahkan tidak ada keterangan penerbitnya. Buktinya ada dengan saya. Jelas!” tegasnya lagi.

ilustrasi sholat/salat/shalat

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

Manusia kerap dihadapkan dengan berbagai masalah dan ujian yang terasa berat. Dalam situasi ini, salah satu cara untuk memohon pertolongan Allah SWT dengan sholat hajat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024