KPK Buru Penyandang Dana untuk Emir Moeis

Emir Moeis tersangka PLTU Lampung
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Terkuak, Warna Ini Bisa Memprediksi Keberadaan Alien
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Izedrik Emir Moeis, tersangka kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004. KPK memastikan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 24 April 2024

"Artinya belum berhenti pada titik dimana IEM sebagai tersangka. Jadi kita tunggu saja sejauh mana pengembangannya. Kemana arah pengembangannya tentu pada pemberi dan penerima," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis, 11 Juli 2013.
5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka


Menurut Johan, pihaknya secara intensif telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas kasus ini, termasuk warga Amerika Serikat. Mengenai alasan mengapa KPK baru menahan Emir setelah satu tahun, Johan mengatakan berkas kasus ini segera selesai atau P21.


"Keputusan untuk menahan seorang tersangka ada di penyidik. Ada kriteria-kriteria yang menurut Undang-undang. Kemungkinan juga berkas-berkasnya sudah hampir selesai," ungkap dia.


Johan mengaku belum mengetahui siapa penyandang dana untuk Emir Moeis. Namun, jika pemberi dana itu merupakan warga negara asing, maka KPK akan bekerjasama dengan pemerintah setempat.


"Kalau domisilinya di luar (Indonesia) tidak bisa (dijerat), pasti harus pakai Mutual Legal Assistance (MLA) untuk mewadahi kalau KPK untuk memeriksa atau melakukan upaya hukum di luar negeri," jelasnya.


KPK juga telah bekerjasama dengan Department of Justice di Amerika Serikat untuk meminta keterangan kepada sejumlah orang asing. Meski demikian, Johan enggan membeberkan siapa warga negara Amerika yang telah diperiksa KPK dalam kasus ini.


"Memang ada warga negara Amerika. Tapi saya belum tahu siapa, nanti saya konfirmasi dulu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya